clock

Recent Posts

Minggu, 20 Februari 2011

Aturan Dirjen Pajak Terhadap Film Sangat Mematikan

Terhitung sejak hari Jumat, 18 Februari 2011, seluruh film-film impor atau keluaran Hollywood tidak akan tayang lagi di Indonesia. Hal ini terkait dengan kebijakan baru pemerintah tentang Pajak Peghasilan (PPh) berupa royalti dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemasukan film impor dari surat edaran yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-3/PJ/2011.

Dalam surat itu disebutkan bahwa, setiap penggunaan hak cipta atas film impor dengan syarat-syarat tertentu adalah royalti yang dikenai pajak sebanyak 20% dan menurut pihak pengimpor film ini merupakan hal baru dan hanya terjadi di Indonesia, sementara di belahan dunia manapun tidak ada yang memberlakukan peraturan layaknya pemerintah kita.

Peraturan baru pemerintah tersebut menyebabkan Wakil Presiden Motion Picture Association (MPA) untuk kawasan Asia Pasifik, Frank S. Rittmen, mengeluarkan pernyataan bahwa Asosiasi produsen film terbesar asal Amerika Serikat ini tidak akan mendistribusikan filmnya lagi di Indonesia, selama pemerintah tetap memberlakukan ketentuan pajak yang baru.

Dampak dari aturan perpajakan yang baru tidak hanya sampai pada ke film-film Hollywood saja, pasalnya Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (IKAPIFI) juga akan turut menghentikan pasokan film-film impor yang berasal dari Eropa, Mandarin dan India.

Tak hanya pengusaha film impor, pengusaha bioskop yang sekarang masih didominasi oleh 21 cineplex dan XXI juga ketar-ketir menghadapi hal ini, karena dengan tidak adanya film barat, otomatis akan menurunkan jumlah penonton di bioskop. Tahun lalu saja jumlah penonton bioskop untuk film-film lokal sudah sangat merosot tajam dan tentu akan semakin diperparah dengan situasi yang sedang berkembang saat ini. Jika diurut hingga kegaris paling bawah, ini juga akan membawa dampak buruk bagi mereka yang berada di seputar film dan bioskop, sebut saja mal yang pasti juga akan mengalami penurunan angka pengunjung, sebab sebagian besar bioskop berada dalam pusat-pusat perbelanjaan.

Apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah kita? Agaknya pemerintah harus meninjau ulang kebijakan yang telah dibuat. Karena jika tidak, pihak bioskop nampaknya harus menanggung resiko kekurangan pasokan film dan itulah yang kini telah terjadi. Jika tidak percaya, tengoklah website dari 21 Cineplex yang pada daftar film-film akan datang sudah tidak lagi diisi oleh film barat, melainkan hanya berisi empat film lokal.

0 komentar:

Posting Komentar

'zyz'iqbal Fan Page